Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan untuk memastikan secara langsung akomodasi layak huni dan memastikan makanan jamaah haji memenuhi persyaratan kesehatan hingga layak dikonsumsi.
“Semua unit akomodasi diperiksa dengan melihat beberapa kamar jamaah sebagai contoh. Temuan pemeriksaan kesehatan lingkungan, jika ada yang tidak sesuai standar akan dilaporkan kepada ketua organisasi haji untuk dievaluasi,” kata ketua. dari departemen kesehatan haji, Dr. Indro Murwoko seperti yang diungkapkan. Di antaraSabtu (18.5.2024)
Indro menjelaskan, peran utama Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M adalah dengan melakukan Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan (EHI) di area katering dan akomodasi calon jemaah haji.
“IKL akomodasi merupakan upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan,” ujarnya.
Menurut Indra, IKL dilakukan melalui pengamatan langsung dan pengendalian lingkungan yang meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah.
“Selama ini penginapan jemaah haji terlihat nyaman dan jarak hotel ke Masjid Nabawi bervariasi, mulai dari 50 meter hingga sekitar 350 meter,” ujarnya.
“Untuk memantau makanan jamaah haji dipastikan makanan yang dibagikan layak untuk dikonsumsi. Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mengumpulkan sampel makanan yang akan dikonsumsi jamaah haji setiap hari untuk diuji dengan metode pengujian organoleptik. yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur dan warna, lanjut Indro.
Menurutnya, pengujian ini dapat mendeteksi risiko pembusukan makanan sehingga dapat dicegah sebelum dikonsumsi calon jemaah haji.
Quoted From Many Source